Selasa, 18/06/2024 - 00:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AFRIKAINTERNASIONAL

Tendang Perut Wanita Hamil, Dua Anggota Parlemen Senegal Dihukum 6 Bulan Penjara

Amadou Niang menendang perut Amy Ndiaye Gniby yang tengah mengandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

DAKAR – Dua anggota parlemen Senegal telah dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan oleh pengadilan, Senin (2/1/2023). Hal itu karena mereka menyerang seorang anggota parlemen wanita yang tengah hamil dalam sebuah sidang pada 1 Desember 2022 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dua anggota parlemen yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas kasus penyerangan itu adalah Amadou Niang dan Massata Samb. Pengadilan juga mewajibkan mereka membayar kompensasi sebesar 5 juta franc kepada Amy Ndiaye Gniby, wanita yang mereka serang.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Presiden Iran Ebrahim Raisi Terkonfirmasi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Dalam sebuah sesi pembahasan anggaran di Majelis Nasional Senegal pada 1 Desember lalu, perdebatan berubah menjadi perkelahian. Massata Samb menampar wajah Ndiaye Gniby. Hal itu terjadi setelah Gniby mencemooh pernyataan Samb yang mengkritiknya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Gniby merespons penamparan tersebut dengan melemparkan bangku ke arah Samb. Gniby kemudian didorong hingga jatuh oleh anggota parlemen lainnya. Pada momen itu, Amadou Niang menendang perut Gniby. Padahal Gniby tengah mengandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Momen perkelahian itu disiarkan lewat televisi dan telah memicu ketegangan politik di Senegal. Hal itu lantaran partai yang berkuasa kehilangan mayoritasnya dalam pemilu legislatif pada Juli 2022 lalu. Kekalahan itu secara luas dipandang sebagai teguran terhadap Presiden Macky Sall di tengah ketidakpastian apakah dia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga pada 2024. Meski belum menyatakan apakah akan kembali berkontestasi, pihak oposisi telah menyatakan bahwa pencalonan kembali Sall akan melanggar batas masa jabatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Korsel Selesai Kembangkan Rudal Permukaan-ke-Udara dengan Jarak Tembak 60 Km

sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا الكهف [69] Listen
[Moses] said, "You will find me, if Allah wills, patient, and I will not disobey you in [any] order." Al-Kahf ( The Cave ) [69] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi